Upaya Pemerintah Menstabilkan Harga, Minyak Goreng Bakal Disubsidi
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi untuk menstabilkan harga minyak goreng kemasan sederhana kembali ke angka Rp 14 ribu per liter. “Subsidi berasal dari pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,†Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, baru-baru ini. Menurut Lutfi, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta Kemendag untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri. “Ke depan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar,†ujarnya. Lutfi mengklaim, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional agar tidak terjadi kelangkaan di pasar. “Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,†tuturnya. Lutfi menambahkan, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat presiden. Selama pandemi, Kemendag terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil. (bbs/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: